PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahasa merupakan suatu saran komunikasi dalam
menyampaikan dan menerima pesan sesorang dalam kehidupan sehari hari.Informasi
yang disampaikan sesorang bisa berupa ungkapan perasaan, emosi dan kebahagiaan.
Ujaran merupak isi suatu pembicarann pesan yang akan diterima dan disampaikan
oleh si pembicara dan lawan pembicara. Orang yang berbicara disebut penutur
sedangkan orang yang diajar berbicara disebut mitra tutur. Tuturan
adalah sesuatu yang dituturkan, diucapkan, atau ujaran.
Dalam berkomunikasi yang baik harus ada interaksi dua
arah antara penutur dan mitra tutur, interaksi dua arah dalam berkomunikasi
merupakan suatu respon yang ditunjukkan oleh si mitra tutur. Respon tersebut
bisa berupa respon positif maupun respon negatif. Respon ujaran yang diberikan oleh
mitra tutur merupakan dampak dari ujaran pesan yang disampaikan penutur.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apakah yang
dimaksud dengan tutur ?
2.
Jelasakan apa
yang dimaksud dengan tindak tutur ?
3.
Apa yang
dimaksud dengan pragamtik ?
1.3 Tujuan
Penulisan
Bahasa
dan tutur dalam pragmatik mempunyai beberapa tujuan antara lain :
1.
Dengan
mempelajari bahasa maka setiap tindak tuur seseorang akan menjadi terarah pada
saat berkomunikasi.
2.
Ujaran atau
tuturan yang diucapakan sesorang pada saat berkomunikasi merupakan cerminan kepribadian
jati diri sesorang sehingga orang lain bisa mengevaluasi.
3.
Pentingnya
mempelajari bahasa karena dengan bahasalah seseorang bisa mengetahui
kepribadian seseorang, etika dan cara seseorang berinteraksi dalam kehidupan
bermasyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Bahasa dan
Tutur
Bahasa adalah alat interaksi sosial
atau alat komunikasi manusia. Memang manusia dapat juga menggunakan alat lain
untuk berkomunikasi, tetapi tampaknya bahasa merupakan alat komunikasi yang
paling baik diantara alat-alat komunikasi lainnya. Dalam setiap komunikasi
manusia saling menyampaikan informasi yang dapat berupa pikiran, gagasan,
maksud, perasaan, maupun emosi secara langsung. Maka, dalam setiap proses
komunikasi ini terjadilah apa yang disebut peristiwa
tutur dan tindak tutur dalam satu
situasi tutur. Tuturan adalah sesuatu
yang dituturkan, diucapkan, atau ujaran.
2.2 Peristiwa Tutur
Yang dimaksud dengan peristiwa tutur
adalah terjadinya atau berlangsungnya interaksi linguistik dalam satu bentuk
ujaran atau lebih yang melibatkan dua pihak, yaitu penutur dan lawan tutur,
dengan satu pokok tuturan, didalam waktu, tempat, dan situasi tertentu. Dell
Hymes (1972), seorang pakar sosiolinguistik terkenal, bahwa suatu peristiwa
tutur harus memenuhi delapan komponen, yang bila huruf-huruf pertamanya
dirangkaikan menjadi akronim SPEAKING.
Kedelapan
komponen itu adalah:
S ( = Setting and scene)
P (= Participants)
E (= Ends: purpose and goal)
A (= Act sequences)
K (= Key: tone or spirit of act)
I (= Instrumentalities)
N (= Norms of interaction and
interpretation)
G (= Genres)
Setting and scene. Di sini setting
berkenaan dengan waktu dan tempat tutur berlangsung, sedangkan scene mengacu
pada situasi tempat dan waktu, atau situasi psikologis pembicaraan. Waktu,
tempat, dan situasi tuturan yang berbeda dapat menyebabkan penggunaan variasi
bahasa yang berbeda.
Participants adalah pihak-pihak yang
terlibat dalam pertuturan, bisa pembicara dan pendengar, penyapa dan pesapa,
atau pengirim dan penerima (pesan). Ends, merujuk pada maksud dan tujuan
pertuturan. Peristiwa tutur yang terjadi diruang pengadilan bermaksud untuk
menyelesaikan suatu kasus perkara namun para partisipan didalam peristiwa tutur
itu mempunyai tujuan yang berbeda. Act sequence, mengacu pada bentuk ujaran dan
isi ujaran. Bentuk ujaran ini berkenaan dengan kata-kata yang digunakan,
bagaimana penggunaannya, dan hubungan antara apa yang dikatakan dengan topik
pembicaraan. Key,
mengacu pada nada, cara dan semangat dimana suatu pesan disampaikan dengan
senang hati, dengan serius, dengan singkat, dengan sombong, dengan mengejek,
dan sebagainya.
Instumentalities, mengacu pada jalur
bahasa yang digunakan, seperti jalur lisan, tertulis, melalui telegraf atau
telepon. Instrumentalities ini juga mengacu pada kode ujaran yang digunakan,
seperti bahasa, dialek, fragam, atau register.
Norm of interaction and interpretation,
mengacu pada norma atau aturan dalam berinteraksi. Genre, mengacu pada jenis
bentuk penyampaian, seperti narasi, puisi, pepatah, doa, dan sebagainya. Dari
yang dikemukakan hymes itu dapat kita lihat betapa kompleksnya terjadinya
peristiwa tutur yang kita lihat, atau kita alami sendiri dalam kehidupan kita
sehari-hari.
2.3 Tindak Tutur
Tindak tutur merupakan unsur
pragmatik yang melibatkan pembicara, pendengar, atau penulis, pembaca, serta
yang dibicarakan. Dalam penerapannya tindak tuturdigunakan oleh beberapa
disiplin ilmu. Peristiwa tutur pada dasarnya merupakan rangkaian dari sejumlah
tindak tutur yang terorganisasikan untuk mencapai suatu tujuan. Kalau peristiwa
tutur merupakan gejala sosial seperti disebut diatas, maka tindak tutur merupakan
gejala individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh
kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu.
Kalau dalam
peristiwa tutur lebih dilihat pada tujuan peristiwanya, tetapi dalam tindak
tutur lebih dilihat pada makna atau arti tindakan dalam tuturannya. Tindak
tutur dan peristiwa tutur merupakan dua gejala yang terdapat pada satu proses,
yakni proses komunikasi. Sebelum membicarakan teori mengenai tindak tutur itu
ada baiknya kita bicarakan dulu pembagian jenis kalimat yang dilakukan oleh
para ahli tata bahasa tradisional. Menurut tata bahasa tradisional ada tiga
jenis kalimat yaitu:
1. Kalimat
Deklaratif
2. Kalimat
Interogatif
3. Kalimat
Imperatif
Pembagian kalimat atas kalimat deklaratif,
interogatif, dan imperatif adalah berdasarkan bentuk kalimat itu secara
terlepas. Artinya kalimat dilihat atau dipandang sebagai satu bentuk keutuhan
tertinggi. Austin (1962) membedakan kalimat deklaratif berdasarkan maknanya
menjadi kalimat konstatif dan kalimat performatif. Yang dimaksud dengan kalimat
konstatif adalah kalimat yang berisi pernyataan belaka. Sedangkan yang dimaksud
dengan kalimat performatif adalah kalimat yang berisi perlakuan. Tindak tutur
yang dilangsungkan dengan kalimat performatif oleh austin (1962: 100-102)
dirumuskan sebagai tiga peristiwa tindakan yang berlangsung sekaligus yaitu:
1. Tindak
tutur Lokusi
Merupakan tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam
arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat
dipahami.
2. Tindak
Tutur Ilokusi
Merupakan
tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang
eksplisit. Tindak tutur ilokusi ini biasanya berkenaan dengan pemberian izin,
mengucapkan terima kasih, menyuruh, menawarkan, dan menjanjikan.
3. Tindak
Tutur Perlokusi
Merupakan
tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan
sikap dan perilaku non linguistik dari orang lain itu.
2.4 Tindak Tutur dan Pragmatik
Tindak tutur sebenarnya merupakan
salah satu fenomena dalam masalah yang lebih luas, yang dikenal dengan istilah
pragmatik. Fenomena lainnya didalam kajian pragmatik adalah deiksis,
presuposisi, dan implikatur percakapan. Sebagai topik yang melingkupi deiksis,
presuposisi, dan implikatur percakapan, pragmatik lazim diberi definisi sebagai
“telaah mengenai hubungan diantara lambang dengan penafsiran” (Purwo 1990: 15).
Yang dimaksud dengan lambang di sini adalah satuan ujaran, entah berupa satu
kalimat atau lebih, yang “membawa” makna tertentu, yang di dalam pragmatik
ditentukan atas hasil penafsiran si pendengar.
Yang dimaksud dengan deiksis adalah hubungan antara
kata yang digunakan didalam tindak tutur dengan referen kata itu yang tidak
tetap atau dapat berubah dan berpindah. Yang dimaksud dengan presuposisi dalam
tindak tutur adalah makna atau informasi “tambahan” yang terdapat dalam ujaran
yang digunakan secara tersirat. Yang dimaksud dengan implikatur percakapan
adalah adanya keterkaitan antara ujaran-ujaran yang diucapkan antaa orang.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan pembahasan diatas dapat kami simpulkan jika Bahasa adalah alat
interaksi sosial atau alat komunikasi manusia. Memang manusia dapat juga
menggunakan alat lain untuk berkomunikasi, tetapi tampaknya bahasa merupakan
alat komunikasi yang paling baik diantara alat-alat komunikasi lainnya. Dalam
setiap komunikasi manusia saling menyampaikan informasi yang dapat berupa
pikiran, gagasan, maksud, perasaan, maupun emosi secara langsung.
Yang dimaksud dengan
peristiwa tutur adalah terjadinya atau berlangsungnya interaksi linguistik
dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua pihak, yaitu penutur
dan lawan tutur, dengan satu pokok tuturan, didalam waktu, tempat, dan situasi
tertentu. Tindak tutur merupakan
unsur pragmatik yang melibatkan pembicara, pendengar, atau penulis, pembaca,
serta yang dibicarakan. Dalam penerapannya tindak tuturdigunakan oleh beberapa
disiplin ilmu. Peristiwa tutur pada dasarnya merupakan rangkaian dari sejumlah
tindak tutur yang terorganisasikan untuk mencapai suatu tujua
3.2 Saran
Pembuatan makalah saya ini masih terdapat banyak
kekurangan, kesalahan dan bahkan belum begitu lengkap. Untuk itu, saya atas
nama penulis sangat mengharapkan pembaca
untuk tidak hanya
terfokus pada makalah saya ini
saja. Pembaca hendaknya dapat
mencari sumber belajar
yang lainnya selain
dari makalah saya
ini. Terutama yang berhubungan
dengan bahasa dan tutur,
peristiwa tutur, tindak tutur, tindak tutur dan pragmatik.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 2010. Sosiolinguistik
Perkenalan Awal. Jakarta Rineka
Cipta.
Massofa. Pengertian Pengertian
Tindak Tutur dan Pragmatik, (online), (http://massofa.blogspot.com), diakses 19 Maret 2012.
Makasih Mas bro info'y, ad tgas meresume, malas mengetik mending copas, hehe
BalasHapus