PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Bahasa merupakan alat komunikasi
yang berbentuk lisan dan tulisan yang dipergunakan oleh individu maupun
masyarakat. Tanpa ada bahasa berarti tidak ada masyarakat dan tidak ada
pergaulan. Sifat-sifat masyarakat terutama dapat dipelajari dari bahasanya,
yang memang menyatakan sesuatu yang hidup dalam masyarakat tersebut (Kailani,
2001:76).
Pengelompokan
definisi-definisi kebudayaan yang dibuat Nababan (1984) pun menunjukan bahwa
kebudayaan itu melingkupi segala aspek dan unsur kehidupan manusia. Nababan
mengelompokan definisi atas empat golongan yaitu 1. Definisi yang kebudayaan sebagai pengatur dan pengikat
masyarakat, 2. Definisi yang melihat kebudayaan sebagai hal-hal yang diperoleh
manusia melalui belajar atau pendidikan, 3. Definisi yang melihat
kebudayaan sebagai kebiasaan dan
perilaku manusia, 4. Definisi yang melihat kebudayaan sebagai sistem komunikasi
yang dipakai masyarakat untuk memperoleh kerjasama, kesatuan, dan kelangsungan
hidup manusia.
Ada berbagai teori mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan.
Ada yang mengatakan bahasa itu merupakan bagian dari kebudayaan, tetapi ada pula
yang mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua hal yang berbeda,
namun mempunyai hubungan yang sangat erat, sehingga tidak dapat dipisahkan.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1.
Bagaimanakah hakikat kebudayaan dan
hubungan bahasa dengan kebudayaan ?
2.
Bagaimanakah hubungan bahasa dengan
kelas sosial dan etnis ?
3.
Bagaimanakah hubungan bahasa dengan
geografis ?
1.3 TUJUAN
MASALAH
Berdasarkan
rumusan masalah diatas tujuan masalahnya ialah untuk mengetahui hakikat
kebudayaan dan hubungan bahasa dengan kebudayaan, bahasa dengan kelas sosial
dan etnis serta hubungan bahasa dengan geografis.
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Kebudayaan
Kroeber dan Kluckhom (1952) telah mengumpulkan berpuluh-puluh
definisi mengenai kebudayaan, dan mengelompokkannya menjadi enam golongan
menurudt sifat definisi itu yakni definisi deskriptif, definisi historis,
definisi normatif, definisi yang psikologis, definisi yang genetik.
Pengelompokan definisi-definisi kebudayaan yang dibuat
Nababan (1984) pun menunjukan bahwa kebudayaan itu melingkupi segala aspek dan
unsur kehidupan manusia. Nababan mengelompokan definisi atas empat golongan
yaitu 1. Definisi yang kebudayaan
sebagai pengatur dan pengikat masyarakat, 2. Definisi yang melihat kebudayaan
sebagai hal-hal yang diperoleh manusia melalui belajar atau pendidikan, 3.
Definisi yang melihat kebudayaan sebagai
kebiasaan dan perilaku manusia, 4. Definisi yang melihat kebudayaan sebagai
sistem komunikasi yang dipakai masyarakat untuk memperoleh kerjasama, kesatuan,
dan kelangsungan hidup manusia.
Koentjaraningrat (1992) mengatakan bahwa kebudayyan itu hanya
dimiliki manusia, dan tumbuh bersama dengan berkembangnya masyarakat manusia.
Untuk memahaminnya koentjaraningrat
menggunakan sesuatu yang disebut “kerangka kebudayaan”, yang memiliki dua aspek
tolak yaitu 1. Wujud kebudayaan, 2. Isi kebudayaan. Yang disebut wujud kebudayaan
itu berupa a. wujud gagasan, b. perilaku, c. fisik atau benda. Ketiga wujud itu
secara berurutan disebut juga (a) sistem budaya, (b) sistem sosial, (c)
kebudayaan fisik. Sedangkan isi kebudayaan itu terdiri dari tujuh unsur yang
bersifat universal. Ketujuh unsur itu adalah (1) bahasa, (2) sistem teknologi,
(3) sistem mata pencaharian hidup dan ekonomi, (4) organisasi sosial, (5)
sistem pengetahuan, (6) sistem religi, (7) kesenian. Menurut Koentjaraningrat,
bahasa merupakan bagian dari kebudayaan, atau dengan kata lain bahasa itu
dibawah lingkup kebudayaan. Tetapi kata pula, pada zaman purba ketika manusia
hanya terdiri dari kelompok-kelompok kecil yang tersebar di beberapa tempat
saja muka bumi ini, bahasa merupakan unsur utama yang mengandung semua unsur
kebudayaan manusia yang lainnya. Sekarang, setelah unsur-unsur lain dari
kebudayaan manusia itu telah berkembang, bahasa hanya merupakan salah satu unsur saja. Namun, fungsinya
sangat penting bagi kehidupan manusia.
B.
Hubungan Bahasa dan Kebudayaan
Ada berbagai teori mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan.
Ada yang mengatakan bahasa itu merupakan bagian dari kebudayaan, tetapi ada
pula yang mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua hal yang
berbeda, namun mempunyai hubungan yang sangat erat, sehingga tidak dapat
dipisahkan.
Menurut Koentjaraningrat diatas bahwa bahasa bagian dari
kebudayaan. Jadi, hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan yang
subordinatif, dimana bahasa berada dibawah lingkup kebudayaan. Kebudayaan
adalah satu sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka
kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya
interaksi itu. Dengan kata lain, hubungan yang erat itu berlaku sebagai
kebudayaan merupakan sistem yang mengatur interaksi manusia, sedangkan
kebahasaan merupakan sistem yang mengatur interaksi manusia, sedangkan
kebahasaan merupakan sistem yang berfungsi sebagai sarana keberlangsungan
sarana itu.
Masinambouw (1985) juga mempersoalkan bagaimana hubungan
antara kebahasaan dan kebudayaan itu, apakah bersifat subordinatif ataukah
bersifat koordinatif.
C.
Etika Berbahasa
Hubungan antara bahasa dan kebudayaan secara luas telah kita
bicarakan. Apakah hubungan itu bersifat koordinatif atau subordinatif tidak
perlu di persoalkan lagi tetapi yang jelas keduanya mempunyai hubungan yang
sangat erat dan saling mempengaruhi. Kalau kita terima pendapat Masinambouw
(1984) yang mengatakan bahwa system bahasa mempunyai fungsi sebagai sarana
berlangsungnya interaksi manusia didalam masyarakat, maka didalam tindak laku
berbahasa haruslah disertai norma-norma yang berlaku didalam budaya itu.
Etika berbahasa ini erat kaitan dengan pemilihan kode bahasa,
norma-norma social, dan system budaya yang berlaku dalam satu masyarakat. Oleh
karna itu, etika berbahasa ini antara lain akan “mengatur” (a.) apa yang harus
kita katakan pada waktu dan keadaan tertentu kepada seseorang partisipan
tertentu berkenaan dengan status social dan budaya dalam masyarakat itu, (b) ragam
bahasa apa yang paling kita gunakan dalam situasi sosiolinguistik dalam budaya tertentu,
(c) kapan dan bagaimana kita gunakan giliran berbicara kita,dan menyela
pembicaraan orang lain, (d) kapan kita harus diam, (e) bagaimana kualiatas suara
dan sikap fisik kita didalam berbicara itu.
Seseorang baru dapat disebut pandai berbahasa kalau dia
menguasai tata cara atau etika berbahasa itu. Kajian mengenai berbahasa ini
lazim disebut etnografi berbahasa. Etika berbahasa itu juga merupakan subsistem
kebudayaan. Butir-butir “aturan” dalam etika berbahasa disebutkan diatas tidaklah
merupakan hal yang terpisah, melainkan merupakan hal yang menyatu didalam
tindak laku berbahasa.
Gerak-gerik fisik dalam beretika bertutur menyangkut dua hal
yakni yang disebut kinesik dan pruksinik. Secara terpisah, kinesik dan
pruksinik ini merupakan alat komunikasi juga yaitu alat komunikasi nonverbal,
atau alat komunikasi nonlinguistic, yang bias dibedakan dengan alat komunikasi
verbal atau alat komunikasi linguistic. Dalam kontak langsung, biasanya kedua alat komunikasi ini digunakan untuk
mencapai kesempurnaan interaksi.
D.
Hubungan Bahasa dengan Kelas Sosial
dan Etnis
Gaya bahasa dapat menunjukkan posisi
kelas sosial. Jadi, kelas sosial memengaruhi penggunaan bahasa. Untuk
mendefiniskan kelas sosial agaknya rumit. Tinggi/rendah kelas sosial secara
umum dapat megacu pada asumsi masyarakat. Asumsi tersebut berdasarkan kriteria
kekayaan, orang tua, pendidikan, pekerjaan, jenis kelamin, dll. Namun
adakalanya tingkatan asumsi ini berbeda antarmanusia karena memiliki prioritas
yang berbeda atas beberapa indikator tersebut. Secara sederhana, kelas sosial
dapat dilihat melalui kekayaan yang berasal dari gaji pekerjaan.Beberapa penelitian menyatakan ada hubungan bahasa dan kelas sosial.
Labov (1996) menyatakan bahwa kriteria kelas sosial dapat ditentukan melalui
tiga bagian, yaitu pendidikan, pekerjaan, dan pendapatan.
Hubungan bahasa dan etnis
sangat vital dan dapat memunculkEtnis mayoritas terdiri dari sebagian besar
populasi sebuah negara dan merujuk pada kelompok-kelompok etnis yang memegang
kekuasaan sosial dan politik. Etnis minoritas sebaliknya. Segala yang berbeda dengan etnis mayoritas dianggap
sebagai pinggiranan sebuah konflik sosial. Bahasa dan kelas sosial,
terdapat 3 topik pembicaraan yang utama. Ketiga topik tersebut yaitu pertama,
membicarakan mengenai perian-tentang masyarakat tutur. Kedua, membicarakan
mengenai perian tentang variasi bahasa. Dan yang ketiga, membicarakan mengenai
fungsi bahasa. Kecenderungan sosiolinguistik yang mengkaji bahasa sebagai
tingkah laku manusia, membuat pembahasan pada bahasa dan kelas sosial ini lebih
fokus kepada penggunaan bahasa pada masyarakat.
KESIMPULAN
Bahasa merupakan alat komunikasi yang berbentuk lisan
dan tulisan yang dipergunakan oleh individu maupun masyarakat. Tanpa ada bahasa
berarti tidak ada masyarakat dan tidak ada pergaulan. Bahasa berada dibawah
lingkup kebudayaan. Kebudayaan adalah satu sistem yang mengatur interaksi
manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi
sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu.
Definisi kebudayaa menurut Nababan (1984) bahwa
kebudayaan itu melingkupi segala aspek dan unsur kehidupan manusia. Nababan
mengelompokan definisi atas empat golongan yaitu 1. Definisi yang kebudayaan sebagai pengatur dan pengikat
masyarakat, 2. Definisi yang melihat kebudayaan sebagai hal-hal yang diperoleh
manusia melalui belajar atau pendidikan, 3. Definisi yang melihat
kebudayaan sebagai kebiasaan dan
perilaku manusia, 4. Definisi yang melihat kebudayaan sebagai sistem komunikasi
yang dipakai masyarakat untuk memperoleh kerjasama, kesatuan, dan kelangsungan
hidup manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Din, Muhammad. 2009. Rasisme Bahasa. (Online), (diakses dari http://www.endonesa.wordpress.com pada tanggal 11 Maret 2009)
Nopriansah, Yudi, 2004. Media dan Kekuasaan dalam Masyarakat. (dalam Jurnal Sosiologi Vol. 3, No. 2, September 2001)
Thomas, Linda dan Shan Wareing. Ibrahim, Abdul Syukur (ed). 1999. Bahasa, Masyarakat, dan Kekuasaan.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar